Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi ASN seperti CPNS 2021 tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.